[UNIK,30/4/2025]- Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kadiri menyelenggarakan Sumpah Profesi Apoteker bagi lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker. Acara sakral ini berlangsung khidmat di Hall Lotus Hotel Kediri, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, pengurus organisasi profesi, orang tua wali apoteker baru serta tamu undangan dari instansi kesehatan.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan acara sumpah profesi secara resmi oleh Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Dr. Sri Haryuni, S.Kep., Ns., M.Kep. Sebanyak 36 Apoteker baru mengikuti prosesi sumpah sesuai dengan berita acara yudisium yang dibacakan oleh Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker, Apt. Nur Fahma Laily, S.Farm., M.Farm.
Sumpah profesi diambil secara langsung oleh Dekan FIK, didampingi oleh rohaniawan dari masing-masing agama, sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan etika profesi. Setelah pengambilan sumpah, para peserta menandatangani lafaz sumpah sebagai bukti kesungguhan dalam mengemban tugas sebagai tenaga kesehatan yang profesional dan berintegritas.
Pelafalan Sumpah Profesi
Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan resmi 36 Apoteker baru kepada Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, yang dilakukan langsung oleh Dekan FIK Universitas Kadiri.
Penyerahan Secara Resmi 36 Apoteker Baru Kepada Dinas Kesehatan dan IAI
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Rektor I mewakili Rektor Universitas Kadiri,dalam sambutannya, Wakil Rektor I Universitas Kadiri, Drs. Ariadi Santoso, MM, menyampaikan bahwa profesi Apoteker memiliki peran krusial dalam pelayanan kesehatan. Beliau menegaskan pentingnya sumpah profesi sebagai pembatas moral dan etika dalam praktik kefarmasian, serta mendorong seluruh Apoteker untuk terus memperbarui keilmuannya mengikuti perkembangan zaman.
Sambutan Wakil Rektor I
Sementara itu, perwakilan dari Kolegium Farmasi, Apt. Ika Hidayati, M.Sc., turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh apoteker baru. Ia menekankan bahwa sertifikat kompetensi yang diterima akan berlaku seumur hidup, namun dapat dicabut apabila terjadi pelanggaran etika profesi. Kolegium Farmasi sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Kesehatan memiliki wewenang penuh dalam menjaga integritas profesi Apoteker di Indonesia.
Sambutan Kolegium Farmasi
Setelah sambutan-sambutan penyemangat, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Apt. Ellyana Esa Lintoni, sebagai Apoteker dengan nilai uji kompetensi terbaik. Acara juga disemarakkan dengan penyerahan cinderamata dari para apoteker baru kepada Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas bimbingan selama masa studi.
Pemberian Penghargaan Kepada Peraih Nilai UKOM Terbaik
Makna Sumpah Profesi Apoteker
Sumpah profesi apoteker merupakan ikrar moral dan etika yang mengikat setiap apoteker dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya. Berikut adalah komitmen dan tujuan dari pengucapan sumpah tersebut:
Komitmen Sumpah Profesi Apoteker
1. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan pasien.
2. Menjaga kerahasiaan informasi pasien.
3. Memberikan informasi yang akurat dan jelas tentang penggunaan obat.
4. Menghindari konflik kepentingan dalam praktik kefarmasian.
Tujuan Sumpah Profesi Apoteker
1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi apoteker.
2. Menjamin kualitas dan keamanan pelayanan kesehatan.
3. Mendorong pengembangan profesionalisme yang berkelanjutan.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Universitas Kadiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak tenaga kesehatan profesional yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi dan integritas.
Selamat kepada seluruh Apoteker baru. Semoga mampu menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia.