[UNIK,3/6/2025]- Fakultas Hukum Universitas Kadiri menyelenggarakan Seminar Hukum bertema “Memahami Regulasi dan Implementasi KUHP Baru di Indonesia” yang sekaligus menjadi momentum penandatanganan MoU dan MoA dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Tulungagung. Acara berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025 di Aula Gedung B Universitas Kadiri.
Sambutan Rektor
Rektor Universitas Kadiri, Ir. Djoko Rahardjo, MP. menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara Universitas dan institusi penegak hukum dalam memperdalam pemahaman terhadap sistem hukum nasional, khususnya KUHP baru yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2026 mendatang.
.png)
Sambutan Rektor UNIK
Penandatanganan MoU dan MoA
Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan oleh Rektor Universitas Kadiri dan Dekan Fakultas Hukum, Hery Lilik Soedarmanto, SH., M.Hum., bersama para kepala kejaksaan negeri dari tiga daerah tersebut.
.png)
Narasumber Seminar
- Dr. Ika Maulud Dinas, SH., MH., CSSL – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk
Membahas perubahan pasal-pasal dalam KUHP baru dan pentingnya pemahaman publik.
1.png)
Dr. Ika Mauluddhina, SH., MH., CSSL.
- Andi Minarwaty, SH., MH., CSSL – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri
Mengupas Pasal 2 KUHP tentang living law, hukum yang hidup dalam masyarakat dan relevansinya terhadap hukum adat.
.png)
- Tri Sutrisno, SH., MH. – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung
Menjelaskan konsep Korporasi sebagai Subjek Hukum Pidana (Pasal 45 KUHP), termasuk bentuk pemidanaan yang berlaku.
.png)
Pokok-Pokok Penting KUHP Baru
- Pengaturan kejahatan modern seperti kejahatan siber dan korupsi.
- Pendekatan keadilan restoratif untuk menyelesaikan konflik hukum.
- Pembaruan jenis dan durasi sanksi pidana.
- Asas non-retroaktif (hukum tidak berlaku surut, kecuali lebih menguntungkan terdakwa).
Penutup
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Antusiasme mahasiswa menunjukkan besarnya minat generasi muda terhadap pemahaman hukum nasional secara komprehensif.
Universitas Kadiri terus berkomitmen menjadi institusi yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif dalam mendukung kemajuan pendidikan hukum di Indonesia.