Legislative Talk (LEGISTALK) Vol. 1 yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Kadiri telah sukses dilaksanakan pada Sabtu, 10 Januari 2026 di Aula Gedung B Universitas Kadiri. Kegiatan ini menjadi ruang dialektika yang mempertemukan gagasan, kritik, dan aspirasi mahasiswa dalam suasana akademik yang terbuka dan bertanggung jawab.

LEGISTALK Universitas Kadiri hadir sebagai wadah strategis untuk menumbuhkan budaya apresiasi mahasiswa yang berlandaskan ketajaman analisis kritis, integritas etika, dan pengabdian terhadap tanggung jawab moral. Melalui forum ini, mahasiswa diajak untuk tidak hanya menyampaikan pendapat, tetapi juga menyusunnya secara sistematis, argumentatif, dan berbasis nilai.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III Universitas Kadiri, Kustanto, SH., MS. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa keberadaan forum seperti LEGISTALK sejalan dengan visi Universitas Kadiri sebagai kampus yang mendorong lahirnya generasi intelektual yang peka terhadap realitas sosial dan berani menyuarakan kebenaran. Aspirasi mahasiswa, menurutnya, merupakan bagian penting dari ekosistem perguruan tinggi yang sehat dan dinamis.

Setelah pembukaan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi talkshow utama yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi. Narasumber mengulas secara mendalam pentingnya etika dalam proses penyampaian aspirasi, teknik analisis kritis terhadap isu-isu kebijakan, serta tanggung jawab moral mahasiswa sebagai bagian dari komunitas akademik dan warga negara.

Dari dokumentasi kegiatan tampak suasana dialog yang sangat hidup. Mahasiswa yang hadir dengan jaket almamater beraneka warna—secara aktif mengajukan pertanyaan, menyampaikan pandangan, serta mengkritisi berbagai isu yang diangkat. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis; beberapa mahasiswa menyampaikan gagasan tentang peran organisasi kemahasiswaan, partisipasi dalam proses perumusan kebijakan kampus, hingga pentingnya literasi hukum dan politik bagi generasi muda.

Selain talkshow, LEGISTALK juga diisi dengan sesi refleksi dan penguatan kapasitas berbicara di depan publik. Mahasiswa didorong untuk berlatih menyusun argumentasi, memilih diksi yang tepat, dan menyampaikan gagasan dengan tetap menjunjung tinggi etika komunikasi. Hal ini sejalan dengan semangat bahwa bersuara bukan hanya soal keberanian, tetapi juga soal nilai dan integritas.

Di penghujung acara, panitia menyerahkan sertifikat apresiasi kepada narasumber sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam berbagi ilmu dan pengalaman. Momen tersebut sekaligus menjadi penutup rangkaian LEGISTALK Vol. 1 yang disambut dengan antusiasme dan apresiasi dari seluruh peserta.

“Mari bergerak bersama LEGISTALK Universitas Kadiri. Saatnya menyuarakan aspirasi bukan sekadar bicara, melainkan dengan kekuatan analisis yang tajam dan pijakan moral yang kokoh demi kemajuan bersama,” menjadi pesan kunci yang terus digaungkan sepanjang kegiatan.

Melalui penyelenggaraan LEGISTALK Vol. 1 ini, diharapkan terbentuk budaya dialog yang konstruktif di lingkungan Universitas Kadiri. Mahasiswa tidak hanya aktif bersuara, tetapi juga mampu menempatkan diri sebagai mitra kritis yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab dalam mengawal kemajuan institusi dan bangsa.