Sosialisasi Pengembangan Karier Dosen Universitas Kadiri

No Comments

[UNIK,25/10/2022]- Universitas Kadiri menyelenggarakan Sosialisasi Pengembangan Karier Dosen. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2022 di aula gedung A Universitas Kadiri. Pembicara dalam sosialisasi ini adalah kepala LLDIKTI wilayah VII Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE.,MM.

Acara sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Rektor Universitas Kadiri. Rektor menyampaikan terima kasih kepada kepala LLDIKTI VII karena telah hadir di universitas kadiri untuk memberikan sosialisasi kepada para dosen, semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan semangat kepada para dosen untuk dapat berkembang dan meningkatkan kualitas SDMnya untuk menyambut datangnya akreditasi institusi dan akreditasi program studi.

Prof. Dyah menyampaikan materi tentang manfaat Jabatan Fungsional Akademik bagi dosen dan kiat-kiat apa saja untuk memperolehnya. Jabatan fungsional tentu penting bagi para dosen, sehingga memiliki motivasi untuk terus berkarya. Dosen yang disiplin berkarya dan menorehkan banyak prestasi akan diganjar dengan jenjang karir yang terus merangkak naik. Bagi dosen, adanya keinginan untuk naik jabatan adalah hal penting. Sebab, keinginan tersebut jika bisa terwujud akan bermanfaat bagi banyak pihak. Pertama, tentu saja bermanfaat bagi dosen itu sendiri. Kemudian bermanfaat juga bagi pihak perguruan tinggi dimana dosen tersebut melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik.

Supaya dosen bisa mendapatkan jabatan fungsional, terlebih dahulu dosen mengajukan penilaian angka kredit. Angka kredit dosen didapatkan dari pelaksanaan tugas pokok dan tugas tambahan sesuai dengan ketentuan. Dimana tugas-tugas tersebut diketahui masuk dalam hitungan angka kredit.

Penilaian dalam mengajukan jabatan fungsional adalah kecocokan dalam hal berikut:

  1. Kualifikasi akademik
  2. Kompetensi
  3. Sertifikasi pendidik
  4. Tri Darma Perguruan Tinggi

Jabatan fungsional yang kemudian disebut juga dengan istilah jabatan akademik adalah jabatan yang dipegang oleh dosen. Jabatan ini sama seperti jabatan pada profesi lain yang menunjukan hak, wewenang, dan tanggung jawab dari pemegangnya. Sesuai dengan namanya, jabatan fungsional punya beberapa jenjang-guru besar. jabatan fungsional yang bisa diisi oleh dosen terbagi menjadi 4 (empat) tingkatan antara lain:

  1. Asisten Ahli
  2. Lektor
  3. Lektor Kepala
  4. Guru Besar

Dalam kegiatan sosialisasi ini prof. Dyah juga membagikan kiat agar jabatan fungsional cepat terproses baik secara prosedur maupun secara personal. Skema untuk naik jabatan akademik ada 2 tahap, Pertama secara reguler, dimulai dari Asisten Ahli kemudian Lektor, menuju ke Lektor Kepala, baru kemudian menjabat sebagai Guru Besar. Skema kedua adalah dengan loncat jabatan, yakni dari Asisten Ahli langsung mengajukan menjadi Lektor Kepala. Bisa juga dari Lektor ke Guru Besar.

Menurut prof. Dyah pengurusan jabatan fungsional sangat penting agar di masa pensiun dapat meraih jabatan lebih tinggi sehingga tingkat kesejahteraan juga akan naik. LLDIKTI akan memberikan prioritas untuk para dosen yang sedang mendekati masa  pensiun dalam pengajuan jabatan fungsional.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pembina Yayasan Soedanco Supriyadi Walisongo Kediri juga menyampaikan sambutannya bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan karir agar dapat memajukan lembaga baik internal maupun eksternal.

Post By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *