Sosialisasi dan Praktik Pembuatan Nomor Ijin Berusaha (NIB) dalam Mendukung Pemuliahan Ekonomi

[UNIK,Kam, 17/03/2022]-Kamis, 17 Maret 2022, Universitas Kadiri bersama Kementrian Koperasi dan UMKM melakukan sosialisasi dan praktik Pembuatan Nomor Ijin Berusaha (NIB) dalam mendukung pemulihan ekonomi. Acara dilaksanakan di Aula Universitas Kadiri yang dimulai jam 8-12 siang dihadiri oleh alumni dan mahasiswa Universitas Kadiri .
Sosialisasi kali ini diisi oleh Heru Purnomo, ST. dan Ana Maria Hening dari Garda Transfumi Kementrian Koperasi dan UMKN kota Kediri. Dalam sosialisasi dijelaskan tentang manfaat danĀ kemudahan yang didapatkan oleh para pelaku usaha apabila mendaftar NIB, selain itu juga dijelaskan bagaimana cara untuk mendapatkan NIB.
Nomor Ijin Berusaha (NIB) adalah nomor identitas para pelaku usaha yang wajib dimiliki demi memudahkan proses perizinan atau legalitas usaha. Bagi pelaku usaha mikro/kecil, NIB dapat menggantikan ijin usaha lainnya seperti, SIUP, TDP, dan SKU. Masa berlaku NIB adalah 5 tahun dan pendaftaran NIB tidak dipungut biaya.
Selain sosialisasi Garda Transfumi juga mengadakan praktik pembuatan NIB agar para peserta lebih mudah memahami cara untuk membuat NIB. Dalam praktek didapat 10 NIB yang dicetak bersama-sama, NIB yang telah tercetak merupakan NIB milik alumni dan mahasiswa UNIK yang telah memiliki usaha namun belum memiliki NIB.
Dalam acara ini Wakil Rektor III, Kustanto, SH., MS memberikan sambutannya, bahwa dengan adanya sosialisasi dan praktik pembuatan NIB ini diharapkan para pelaku usaha mendapatkan kemudahan legalitas usaha sehingga dapat mendukung serta membangkitkan pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha di kota Kediri.
Post By Admin
Leave a Reply