Fakultas Hukum Universitas Kadiri Jalin Kerjasama Dengan PERADI Kota Kediri


[UNIK- Rab/07/04/21] – Fakultas Hukum Universitas Kadiri (FH UNIK) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) Kerjasama pada Rabu, 07 April 2021 di Aula Universitas Kadiri.
Bertempat di Aula Universitas Kadiri Gedung B105 Universitas Kadiri, penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum PERADI Kediri Raya yakni Budiarjo Setiawan, SH.,M.H dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Kadiri yakni Hery Lilik Sudarmanto, SH.,M.Hum disaksikan oleh Wakil Rektor III Universitas Kadiri yakni Kustanto, SH.,MS.

Dalam sambutannya, Kustanto mengatakan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi guna meningkatkan pemahaman serta mencetak akademisi menjadi advokat handal.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Kadiri Hery Lilik Sudarmanto,SH.,M.Hum menyambut secara positive atas adanya kerjasama ini. Hery Lilik mengatakan, MoU atau nota kesepahaman ini sebagai bentuk dari sinergitas program kampus dan praktek beracara sebagai advokat. Tidak hanya hal tersebut yang disepakati dalam MoU, melainkan juga disepakati untuk mensosialisasikan hukum pada masyarakat sekaligus memberikan bantuan hukum yang membtuhkan melalui wadah akademisi.
Post by Humas Universitas Kadiri
Leave a Reply